Selama
2 periode terhitung mulai tahun 2008-2013 (periode I) dan 2013-2018 (periode
II) Musthofa Wardoyo telah
menjabat sebagai Bupati Kudus hingga sekarang. H. Musthofa menjalankan tugas
sebagai Bupati Kudus didampingi wakilnya H. Budiyono pada masa jabatan periode
I (2008-2013) dan Abdul Hamid pada periode II 2013-sekarang.
Bupati
kelahiran Kudus, 2 Januari 1963 ini selama masa jabatannya telah
menjalankan segala kebijakan sesuai proporsinya sebagai seorang pemimpin bagi
warga Kudus. Mulai tahun 2008 H. Musthofa mempunyai 4 pilar kebijakan yang
diperuntukkan bagi seluruh warga kudus, sebagai upaya perbaikan kesejahteraan
baik dari segi
finansial, pendidikan, maupun kesehatan. 4 pilar kebijakan Bupati Kudus tersebut
adalah: (1) Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi
peningkatan kesejahteraan rakyat, (2) Mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang
terjangkau dan berkualitas, (3) Tersedianya fasilitas kesehatan yang murah dan
terjangkau, serta pemberian santuan bagi warga yang meninggal dunia untuk
meringankan beban keluarga, dan (4) Perlindungan usaha dan kesempatan kerja
secara luas dan menyeluruh.
Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat
di Kabupaten Kudus merupakan salah satu kebijakan H. Musthofa untuk
mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Kudus. Presiden Republik
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2005 juga sudah mulai mencanangkan
program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM. Pengentasan
kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM memiliki potensi yang cukup baik, karena
ternyata sektor
UMKM memiliki kontribusi yang cukup besar dalam penyerapan tenaga kerja
(Supriyanto, 2006: 1). Kebijakan tersebut di Kabupaten Kudus juga terbukti
dapat menurunkan kemiskinan yang ada di Kudus. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan melihat angka
statistik kemiskinan dan tenaga kerja yang ada di wilayah Kabupaten Kudus
menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus sebagai berikut;
Tabel 1
Berdasarkan data yang diperoleh BPS Kudus kondisi penduduk miskin yang ada di Kabupaten Kudus terjadi
penurunan jumlah secara berkelanjutan. Mulai dari tahun 2008
jumlah kemiskinan di Kudus menurun sebesar 3,69 %. Angka tersebut menunjukkan
bahwa selama masa jabatan H. Musthofa sebagai Bupati Kudus pada periode I mulai
dari tahun 2008-2011 penduduk miskin yang ada di Kudus mengalami penurunan.
Kemiskinan
merupakan salah satu permasalahan yang paling krusial bagi pemerintah pusat
maupun daerah termasuk pemerintahan di Kabupaten Kudus. Permasalahan tersebut
juga seringkali menjadi tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan yang telah
dijalankan oleh setiap pemimpin. Apabila kemiskinan terbukti menurun maka
pelaksanaan pemerintahan juga dinilai berhasil oleh masyarakat. Begitu juga dengan pemerintah Kabupaten Kudus yang telah dijalankan oleh H. Musthofa. Kemiskinan menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan segala kebijakan yang dikeluarkan.
Kesejahteraan
suatu masyarakat juga diukur dari pengentasan pengangguran/ penyerapan tenaga kerja dan sumber daya manusia yang ada di dalam wilayah
pemerintah. Kabupaten Kudus sendiri merupakan salah satu kabupaten yang ada di
Jawa Tengah yang mempunyai perindustrian yang cukup banyak dimulai dari
perindustrian rokok dan jenang yang sudah menjadi komoditi ekspor Kabupaten Kudus. Hal tersebut juga sangat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Kudus. Pada masa pemerintahan H. Musthofa tenaga kerja tidak hanya diserap
dari perindustrian besar yang sudah ada, tetapi juga melalui pemberdayaan UMKM yang sudah
menjadi kebijakan dan telah lama diberlakukan di Kabupaten Kudus mulai tahun
2008 hingga sekarang.
Keberhasilan UMKM di kabupaten Kudus juga dilihat dari fakta mengenai dukungan H. Musthofa terhadap UMKM di Kudus yaitu “kepeduliannya terhadap sektor usaha juga dibuktikan dengan
dukungan serta kunjungannya ke tempat-tempat usaha, seperti lokasi budi daya
lele di Desa Kedungsari, panen melon di Desa Jati Kulon, panen jeruk pamelo di
Colo, indigopreneur UKM, pasar rakyat NU, perayaan dandangan, peresmian pusat
kuliner di Sempalan, peresmian koperasi Serba Usaha Guyub Rukun
Dadi Berkah milik paguyuban pedagang kaki lima sekolah di Desa Singocandi serta
pembukaan pameran UMKM” (Nazaruddin, Akhmad: 2013).
Tabel 2
Berkembangnya
UMKM di Kabupaten Kudus mempunyai pengaruh yang positif terhadap upaya
pengentasan pengangguran. Semakin berkembang UMKM yang ada, penyerapan tenaga
kerja pun semakin banyak, sehingga pengangguran pun menurun. Pada masa
pemerintahan H. Musthofa seperti terlihat pada tabel di atas merupakan jumlah
penyerapan Tenaga Kerja sektor UMKM di Kabupaten Kudus pada Tahun 2008-2011 menggambarkan penyerapan tenaga
kerja yang cukup besar dari tahun ke tahun. Hal ini juga menjadi salah satu
bukti keberhasilan H. Musthofa dalam menjalankan pemerintahannya dan
membuktikan salah satu pilar kebijakan yang sudah dipublikasikan kepada warga
Kudus.
Tabel 3
Kesejahteraan
keluarga adalah salah satu yang menjadi harapan setiap pelaksanaan program
pemerintah baik pemerintah di tingkat daerah maupun pusat. Suatu keluarga dapat
dikatakan sejahtera atau tidak itu dapat diukur dari indikator dapat tidaknya
sebuah keluarga memenuhi 5 kebutuhan dasar atau basic needs yaitu
kebutuhan pengajaran, agama, pangan, papan, sandang, dan kesehatan. Kelima
kebutuhan tersebut setidaknya harus terpenuhi secara keseluruhan agar sebuah
keluarga dapat dikatakan sebagai keluarga sejahtera I (BKKBN). Dalam program H. Musthofa sebagai Bupati Kudus mempunyai tujuan yaitu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus,
yang awalnya menjadi keluarga pra sejahtera dapat meningkat menjadi keluarga
sejahtera I. Pada tabel
3 menggambarkan jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera dari
tahun 2008 sampai 2011. Pada periode I masa jabatan H. Musthofa terbukti
keluarga sejahtera di Kudus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan analisis mengenai kondisi kemiskinan,
ketenagakerjaan, dan kesejahteraan di Kabupaten Kudus dapat
penulis simpulkan bahwa salah satu kebijakan H. Musthofa yaitu “Pemberdayaan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi peningkatan kesejahteraan rakyat”
kebijaksanaan yang telah dikeluarkan H. Musthofa dari mulai tahun 2008 ia
menjabat sebagai Bupati Kudus mulai periode I hingga sekarang bermanfaat dan dapat
dirasakan oleh warga kudus karena (1) salah satu kebutuhan warga kudus yang
sebagian besar mempunyai usaha kecil adalah bagaimana mereka dapat mengembangkan usaha tersebut
menjadi usaha yang lebih berkembang, melalui program pemberdayaan UMKM ini
pemerintah kudus sudah banyak memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil
menengah untuk mengembangkan usaha mereka; (2) semakin berkembangnya usaha
masyarakat semakin memperbesar peluang warga kudus untuk memperoleh pekerjaan
sehingga pengangguran dapat diturunkan kuantitasnya; (3) usaha yang semakin
berkembang dan bermanfaatnya sumber daya manusia di Kudus memperbesar
kemungkinan Kabupaten Kudus untuk mencapai kesejahteraan yang maksimal sesuai
dengan harapan pemerintah dan masyarakat Kudus pada umumnya. Masyarakat Kudus berharap
H. Musthofa pada masa jabatannya sebagai Bupati Kudus dapat membawa dan menjadikan masyarakat Kudus menjadi lebih baik dan lebih
sejahtera.
Referensi:
-________. Indikator dan Kriteria Keluarga . http://www.bkkbn-jatim.go.id/bkkbn-jatim/html/indikasi.htm . di download pada tanggal 22/5/2014 pukul 10:27
-Kudus_umkm_expo_1.jpg.http://www.musthofa-bupati.com/wp-content/uploads/2012/11/kudus_umkm_expo_1.jpg.
di download pada tanggal 21/5/2014 pukul 10.10.
-Peraturan Bupati Kudus Nomor : 10 tahun 2012 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013.
-Supriyanto. 2006. Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) Sebagai Salah Satu Upaya Penanggulangan Kemiskinan. Jurnal
Ekonomi dan Pendidikan Volume 3 Nomor 1 April 2006.
- Nazaruddin, Akhmad. 2013. Ratusan Kegiatan Selama 2012 Bukti Pengabdian Musthofa. http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=7198 .
di unduh pada 22/5/2014 pukul 05.00.
- Nazaruddin, Akhmad. 2013. Ratusan Kegiatan Selama 2012 Bukti Pengabdian Musthofa. http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=7198 .
di unduh pada 22/5/2014 pukul 05.00.